Home BERITA Dukung Kebijakan Pengurangan Emisi Karbon, Kementerian PUPR Bangun 50 Ribu Unit Rumah Berkonsep Green Building

Dukung Kebijakan Pengurangan Emisi Karbon, Kementerian PUPR Bangun 50 Ribu Unit Rumah Berkonsep Green Building

by Redaksi
0 comment

Jakarta – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus berkomitmen untuk mengurangi emisi gas rumah kaca/emisi karbon sebagai upaya penanggulangan perubahan iklim. Salah satu bentuk komitmen tersebut diwujudkan melalui target penyediaan 50.000 unit rumah yang menerapkan prinsip Bangunan Gedung Hijau (BGH)/ green building sebagai proyek percontohan.

Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Herry Trisaputra Zuna saat memberikan sambutan Pelatihan
Excellence in Design for Greater Efficiencies _ (EDGE) _Expert , Kamis (4/8/2022).

“Dalam memenuhi target sektor perumahan RPJMN 2020-2024, Kementerian PUPR melalui Ditjen Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan bersama dengan para stakeholders terkait saat ini tengah menyiapkan konsep Indonesia Green and Affordable Housing Program (IGAHP) sebagai wujud nyata untuk mendukung pemenuhan dokumen Nationally Determined Contribution (NDC) terbaru,” kata Herry.

Dikatakan Herry dari target 50.000 unit di atas, sebanyak 10.000 unit rumah akan mendapat dukungan hibah untuk sertifikasi dari International Finance Corporation (IFC)-EDGE. Sampai dengan saat ini, proyek percontohan IGAHP antara lain akan dilaksanakan di Sumatera Selatan, perumahan pengembang di Purwakarta dan Makassar, perumahan Perum Perumnas di DKI Jakarta, Depok, Kabupaten Bogor, Bandung, Tangsel, dan Purwakarta.

Herry berharap dengan pelatihan ini dapat mewujudkan peningkatan pembangunan dan/atau pengelolaan bangunan yang menerapkan konsep ramah lingkungan yang berdampak terhadap perubahan iklim serta dapat meningkatkan kapasitas SDM untuk
mendukung program IGAHP.

“Pada kesempatan yang baik ini, saya mengucapkan terima kasih kepada World Bank dan International Finance Corporation (IFC), yang telah berkolaborasi bersama kami, dalam melaksanakan kegiatan pendampingan teknis dan sertifikasi Exellence in Design for Greater Efficiencies (EDGE) pada hari ini,” kata Herry.

Dalam upaya mendorong pelaksanaan pembangunan perumahan yang berwawasan lingkungan, Kementerian PUPR telah menyusun peraturan penerapan Bangunan Gedung Hijau (BGH) sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Pemerintah 16/2021 tentang Bangunan Gedung (PP 16/2021) dan didukung dengan terbitnya PermenPUPR 21/2021 tentang Penilaian Kinerja Bangunan Gedung Hijau.

Kementerian PUPR juga terus ikut berkontribusi dalam pengurangan emisi karbon melalui berbagai pembangunan infrastruktur yang mengadopsi prinsip pembangunan gedung hijau (green building) dalam berbagai pembangunan infrastruktur yang dilakukan, seperti pada pembangunan pasar tradisional, stadion, dan rumah susun (rusun), serta pemanfaatan energi terbarukan dalam pengoperasian dan pemeliharaan gedung dan pengembangan manajemen infrastruktur pengelolaan sampah.

You may also like

Indonesia Construction & Architecture Network

A media, based on nationwide networking of architecture industry stakeholder.  We manage online media, project exhibition of architecture firm, architecture networking event including workshop / seminar / talk-show, and market data, as well as provides marketing communication services.

Contact Us

PT MEDIA JEJARING ARSITEKTUR & KONSTRUKSI
Conclave Simatupang Kawasan Komersial Cilandak No. 410
Jl. Raya Cilandak KKO Jakarta 12560

WhatsApp: +62 812 108 6417
Phone: 021 2780 6182
Email: indonesia@arsitektur.asia
Website: www.arsitektur.asia
Facebook: jejaringarsitektur

ICAN, Indonesia Construction & Architecture Network – All Right Reserved by Arsitektur Asia