Jakarta – Pemerintah tengah membangun Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) yang berlokasi di Komplek RRI Cimanggis, Depok, Jawa Barat, dibangun di atas lahan seluas 142,5 hektar sebagai kampus masa depan bagi kajian dan penelitian peradaban Islam di Indonesia sebagai negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia.
Pembangunan Universitas UIII dilaksanakan dalam 2 tahap, dimana tahap I dikerjakan oleh Kementerian Agama RI dengan biaya Rp 714 miliar. Selanjutnya tahap II dikerjakan oleh Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya dengan lingkup pekerjaannya meliputi pembangunan Masjid Kampus, Gedung Perpustakaan, dan apartemen mahasiswi dengan total biaya Rp 367 miliar.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, untuk pembangunan yang dikerjakan oleh Kementerian PUPR, yakni Masjid Kampus dan Perpustakaan diupayakan untuk dapat selesai sesuai target yaitu pada akhir Juni 2021.
Pembangunan Universitas UIII tahap II dikerjakan oleh Kementerian PUPR dengan lingkup pekerjaannya meliputi pembangunan Masjid Kampus 2 lantai seluas 5.200 m2 dengan kapasitas tampung 1.880 jamaah. Kemudian pembangunan Perpustakaan Pusat 8 lantai seluas 16.556 m2 dengan kapasitas pengunjung 1000 orang dikerjakan oleh kontraktor PT. PP (Persero) dengan alokasi anggaran senilai Rp.254,9 miliar dan saat ini progres kosntruksinya telah mencapai 66,45% dengan deviasi +0,453%.
Sementara pemembangun apartemen bagi Mahasiswi Blok I seluas 12.652m2 yang terdiri dari 8 lantai dengan jumlah kamar 268 unit. Adapun alokasi anggaran untuk pembangunan apartemen tersebut senilai Rp. 120 miliar yang dikerjakan oleh kontraktor PT. Hutama Karya (Persero) dan saat ini progress konstruksinya telah mencapai 77,88% dengan deviasi +0,231%. Ditargetkan pembangunan tahap II akan rampung pada akhir Juni 2021 sesuai adendum kontrak yang sebelumnya ditargetkan selesai pada Desember 2020.
Pembangunan Universitas UIII tersebut dibagi dalam 3 zona. Untuk zona 1 terdiri dari Gedung Rektorat, Masjid, Perpustakaan, Gedung Fakultas, Infrastruktur Kawasan, Lanskap dan Ruang Terbuka Hijau, Eco Sanctuary Park.
Zona 2 merupakan Kawasan Mahasiswa (pusat kegiatan kemahasiswaan, toko buku, university mall, sarana olahraga), kampus residen (guru besar dan dosen, staf, keluarga mahasiswa, & apartemen mahasiswa), bangunan MEP (rehabilitasi bangunan lama). sedangkan Zona 3 terdiri dari: kawasan fakultas dan pusat kajian (pusat kajian, scholar center, pusat pelatihan), Kawasan Peradaban (museum, pertunjukan seni dan budaya Islam, dan gedung serbaguna/convention center).
Kampus tersebut dibangun dengan konsep modern dan inklusif hanya memanfaatkan 20 % dari total luas komplek untuk bangunan gedung, sedangkan sisanya ruang hijau berupa taman. Kampus UIII memiliki desain yang futuristik dan tata ruang kampusnya yang baik sehingga mendukung harapan UIII sebagai kampus masa depan bagi kajian dan penelitian peradaban Islam. Rencananya kampus ini akan diisi oleh mahasiswa yang komposisinya 50 % adalah mahasiswa asing (internasional), dan 50 % lagi dari Indonesia (nasional).
Pembangunan Universitas UIII tersebut ditandai dengan dikeluarkannya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 57 Tahun 2016 tentang Pendirian UIII pada tanggal 29 Juni 2016. Peletakkan batu pertama (groundbreaking) telah dilakukan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Juni 2018 lalu.