Home Teknologi & Bahan Bangunan Signify anjurkan standardisasi nasional untuk mendukung keamanan lampu tabung LED

Signify anjurkan standardisasi nasional untuk mendukung keamanan lampu tabung LED

by ICAN Network
0 comment

Dalam membahas standar keselamatan mendasar yang sering terabaikan, Signify melibatkan asosiasi profesional dan pemangku kepentingan

Jakarta, Indonesia – Signify (Euronext: LIGHT), pemimpin dunia di bidang pencahayaan, berinisiatif untuk mempromosikan pentingnya standar keselamatan setelah penelitian yang dilakukan perusahaan menunjukkan bahwa para pelaku profesional pencahayaan menghadapi peningkatan risiko keselamatan akibat penggunaan produk berkualitas rendah. Di Indonesia, 70% dari pemasang lampu profesional pernah mengalami beberapa kejadian buruk – seperti tersetrum dan cidera – saat bekerja menggunakan produk pencahayaan berkualitas rendah.

Survei perusahaan menemukan bahwa 38% pemasang lampu profesional lebih suka menggunakan lampu tabung LED karena penghematan energi dan kualitas cahayanya. Terkait lampu tabung LED, lampu dengan ujung tunggal lebih aman karena hanya satu sisi yang dialiri listrik, sementara ujung satunya tidak, sehingga ujung tersebut aman jika tersentuh saat pemasangan. Sementara lampu tabung LED ujung ganda yang banyak ditemukan di pasaran, membutuhkan aliran listrik di kedua ujungnya. Karena itu, lampu tabung LED ujung ganda memiliki risiko tersengat listrik yang lebih besar bagi pemasang, jika tidak sengaja menyentuh ujungnya saat memasang lampu.

“Di Signify, kami menanggapi masalah keselamatan dengan serius. Lampu tabung LED ujung tunggal Philips kami memberikan alternatif yang aman dengan mengurangi risiko tersengat listrik, karena aliran listrik hanya ada pada satu sisi,” kata Rami Hajjar, Country Leader Signify Indonesia. “Kami ingin menyebarluaskan kesadaran tentang standar keselamatan TLED kepada sebanyak mungkin orang, termasuk para pemasang profesional dan konsumen secara luas.”

Manfaat menggunakan lampu Tabung LED

Para profesional lebih tertarik menggunakan lampu tabung LED daripada bohlam LED karena lebih efisien. Lampu tabung LED menghemat hingga 50% energi dibandingkan sistem lampu pijar (fluorescent) konvensional. Lampu tabung LED juga memiliki masa pakai lebih dari 15.000 jam. Selain itu, kualitas pencahayaan lampu tabung LED sangat mirip dengan sinar matahari alami. Pencahayaan yang tepat dapat memiliki efek luar biasa untuk meningkatkan fokus dan produktivitas, memberikan penerangan sempurna untuk aplikasi komersial di kantor, lahan parkir, bengkel, supermarket dan masih banyak lainnya.    

Pekan lalu, Signify Indonesia mengadakan lokakarya untuk beberapa asosiasi professional di industri properti dari berbagai perusahaan dan latar belakang. Lokakarya ini diadakan untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya standar keselamatan di antara para pembuat keputusan, sehingga mereka menjadi lebih paham tentang apa yang harus diperhatikan pada saat membeli lampu tabung LED. Dengan memilih lampu tabung LED ujung tunggal, mereka dapat mengurangi risiko seseorang terluka atau tersengat listrik.

“Untuk para pengguna, teknologi lampu tabung LED ujung tunggal membantu mengurangi risiko kecelakaan dan memastikan keselamatan pekerja dengan lebih baik. Dari sudut pandang pengguna, teknologi ini memberi keyakinan terhadap kualitas dan keamanan produk saat melakukan pembelian,” tutur Bernanto, Direktur BOMA Indonesia (Building Owners & Managers Association Indonesia). “Sepanjang pengalaman saya di industri properti, terkadang kecelakaan kecil dapat terjadi dalam pengerjaan proyek. Misalnya ketika seseorang memasang lampu tabung LED pada ujung yang keliru, maka driver akan langsung rusak. Dalam kasus terburuk, pemasang dapat tersengat listrik. Tetapi dengan menggunakan lampu tabung LED ujung tunggal, hal ini tidak lagi terjadi.”

“Setelah melihat unjuk kerjanya, lampu tabung LED ujung tunggal jelas lebih aman,” komentar M. Nukman Wijaya, Kepala Sub Direktorat Elektroteknika, Direktorat Mekanika, Elektroteknika, Energi, Transportasi dan Teknologi Informasi (MEETTI) di Badan Standardisasi Nasional (BSN). “Di Indonesia, banyak lampu tabung ujung ganda tanpa pin pengaman yang masih beredar di pasar dan dapat menimbulkan risiko tersengat listrik jika dipasang secara salah atau sembarangan. Upaya Signify untuk mensosialisasikan desain lampu tabung LED ujung tunggal yang lebih aman, akan menarik perhatian yang lebih besar terhadap kebutuhan terhadap keselamatan, serta peran standar nasional dalam memastikan bahwa masyarakat menggunakan produk yang aman dan berkualitas.”

Lampu tabung Philips LED ujung tunggal membuat hidup lebih aman dan lebih mudah:

1. Produk-produk Philips memungkinkan pemasang lampu untuk menyentuh tutup ujung yang lain dengan aman saat memasang tabung lampu. Driver yang terintegrasi juga terisolir dengan aman dari bagian yang dapat dipegang.

2. Lampu tabung Philips LED mematuhi semua persyaratan keselamatan pin UL dan IEC.

3. Produk lampu tabung LED Philips memiliki tingkat arus sentuh (touch current) pada zona AC-1, zona teraman pada standar arus sentuh dasar di IEC 60479-1 untuk menjamin keamanan konsumen.

Rami Hajjar, Country Leader Signify Indonesia, memberikan sambutan dalam acara “Diskusi standar keselamatan dan teknologi lampu Tabung LED (TLED) yang aman bagi pemasang”. Menurutnya, Signify menanggapi masalah keselamatan dengan serius. Karenanya Signify ingin menyebarluaskan kesadaran tentang standar keselamatan TLED kepada sebanyak mungkin orang.

M. Nukman Wijaya, Kepala Sub Direktorat Elektroteknika, Direktorat Mekanika, Elektroteknika, Energi, Transportasi dan Teknologi Informasi (MEETTI) di Badan Standardisasi Nasional (BSN),menjelaskan proses pengembangan Standar Nasional Indonesia (SNI) dalam acara “Diskusi standar keselamatan dan teknologi lampu Tabung LED (TLED) yang aman bagi pemasang”..
Angga Hudaya, Product Marketing Manager Signify Indonesia, menjelaskan sistem pengkabelan lampu tabung LED (TLED) ujung tunggal yang lebih aman karena hanya satu sisi yang dialiri listrik.
Unjuk kerja lampu TLED ujung tunggal dalam acara “Diskusi standar keselamatan dan teknologi lampu Tabung LED (TLED) yang aman bagi pemasang”. Dalam kesempatan ini ditunjukkan bahwa meski lampu TLED ujung tunggal dalam keadaan menyala, ujung yang tidak teraliri listrik tetap aman bila disentuh.
Ki-ka: Lea Kartika Indra, Head of Integrated Communications Signify Indonesia; M. Nukman Wijaya, Kepala Sub Direktorat Elektronika, Direktorat MEETTI, BSN; Bernanto, Direktur BOMA Indonesia; dan Angga Hudaya, Product Marketing Manager Signify Indonesia, mendiskusikan pentingnya standar keselamatan untuk lampu tabung LED.
Dalam diskusi “Diskusi standar keselamatan dan teknologi lampu Tabung LED (TLED) yang aman bagi pemasang”, Rami Hajjar, Country Leader Signify Indonesia menyampaikan bahwa studi yang dilakukan Signify menemukan bahwa 70% dari pemasang lampu profesional pernah mengalami beberapa kejadian buruk – seperti tersetrum dan cidera – saat bekerja menggunakan produk pencahayaan berkualitas rendah. Karenanya Signify menganjurkan adanya standarisasi produk lampu tabung LED untuk memastikan keamanan pemasangnya.
Ki-ka: Lea Kartika Indra, Head of Integrated Communications Signify Indonesia; M. Nukman Wijaya, Kepala Sub Direktorat Elektronika, Direktorat MEETTI, BSN; Rami Hajjar, Country Leader Signify Indonesia; Bernanto, Direktur BOMA Indonesia; dan Angga Hudaya, Product Marketing Manager Signify Indonesia, mendiskusikan lampu tabung LED ujung tunggal Philips.

Note:

-UL (Underwriters Laboratories) merupakan sebuah perusahaan sertifikasi dan konsultasi keselamatan global yang berkantor pusat di di Amerika Serikat dan Kanada. UL bermitra dengan agensi standarisasi di seluruh dunia untuk mengembangkan standar internasional untuk dunia yang lebih aman dan lebih berkelanjutan.

-IEC (International Electrotechnical Commission) merupakan organisasi terkemuka di dunia untuk persiapan dan publikasi Standar Internasional bagi semua elektrikal, elektronik, dan teknologi terkait (teknologi elektro) yang memiliki anggota dari seluruh dunia

-Standar arus sentuh dasar (IEC 60479-1) menentukan zona sengatan listrik dasar saat aliran listrik mengalir di tubuh manusia. Derajatnya bervariasi terganting faktor tingkat tegangan dan durasi sengatan. Standar ini terdiri dari 4 tingkatan dari AC-1 hingga AC-4, dengan AC-1 merupakan zona paling aman.

You may also like

Indonesia Construction & Architecture Network

A media, based on nationwide networking of architecture industry stakeholder.  We manage online media, project exhibition of architecture firm, architecture networking event including workshop / seminar / talk-show, and market data, as well as provides marketing communication services.

Contact Us

PT MEDIA JEJARING ARSITEKTUR & KONSTRUKSI
Conclave Simatupang Kawasan Komersial Cilandak No. 410
Jl. Raya Cilandak KKO Jakarta 12560

WhatsApp: +62 812 108 6417
Phone: 021 2780 6182
Email: indonesia@arsitektur.asia
Website: www.arsitektur.asia
Facebook: jejaringarsitektur

ICAN, Indonesia Construction & Architecture Network – All Right Reserved by Arsitektur Asia